Masalah kesehatan yang sering ditemukan di Indonesia adalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih tinggi. Dalam upaya menurunkan AKI dan AKB, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan seperti masalah akses, kualitas, dan disparitas dalam pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi baru lahir. Sebagian besar kematian disebabkan oleh penyebab langsung yaitu perdarahan, infeksi, dan hipertensi dalam kehamilan. Sedangkan status gizi yang buruk dan penyakit yag diderita ibu merupakan penyebab tidak langsung kematian ibu. Penyebab masalah AKI/AKB yang tinggi juga diakibatkan masalah kesehatan reproduksi dan seksual pada remaja belum ditangani sepenuhnya. Hal ini terlihat dengan masih tingginya perkawinan usia dini dan masih tingginya kelahiran pada usia remaja. Pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan seksual juga masih rendah dan kejadian kehamilan pada usia remaja masih tinggi. Padalah penegtahuan tersebut penting pada saat memasuki masa pernikahan dan menyiapkan kehamilan. Masa pernikahan merupakan masa penting dalam kehidupan manusia dimana pria dan wanita perlu mempersiapkan diri baik fisik, mental, maupun psikososial. Persiapan memasuki hidup baru di perkawinan berbeda dengan sebelum perkawinan khususnya bagi calon pengantin perempuan banyak hal yang berkaitan dengan masalah gizi, persiapan mental, kesehatan reproduksi perlu diketahui karena akan mengalami proses kehamilan, persalinan, dan perawatan anak termasuk menyusui. Karena hal diatas maka setiap calon pengantin perlu melakukan pemeriksaan kesehatan umum baik fisik, psikis, maupun sosial untuk menunjang persiapan menuju kehidupan perkawinan. Persiapan pernikahan yang baik dapat mengatasi masalah-masalah negatif yang mengancam dan diharapkan perkawinan yang langgeng dalam suatu keluarga bahagia dan harmonis. Calon pengantin (catin) didefinisikan sebagai seorang pria dan seorang wanita yang akan membentuk keluarga (rumah tangga) sebagai suami istri yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (Undang – undang Nomor 1 tahun 1974). Setiap pasangan yang hendak menikah idealnya menjalani pemeriksaan kesehatan pranikah yang meliputi; pemeriksaan fisik, pemberian imunisasi TT, pemeriksaan HIV, konseling tentang kesehatan reproduksi. Namun hal tersebut masih seringkali dianggap kurang penting di sebagaian masyarakat.
Selengkapnya mengenai Inovasi Pasanggiri CATIN dapat diakses melalui link di bawah ini
