.


Sebelum terjadinya suatu pernikahan terlebih dahulu kedua belah pihak yang akan melangsungkan pernikahan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual, di samping itu juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan agar kedua pasangan betul-betul dalam keadaan yang sehat. Melalui perjanjian kerjasama antara Puskesmas Tenjolaya dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tenjolaya (MOU) telah disepakati bahwa semua calon pengantin wajib dilakukan pelayanan kesehatan reproduksi. Pelayanan kesehatan tersebut berupa pemberian konseling sesuai dengan panduan yang diberikan Kementrian Kesehatan, pemberian Imunisasi dan pemeriksaan laboratorium. Terobosan baru tersebut diberi nama PASANGGIRI CATIN.

 

Pasanggiri Catin (Pasangan digiring, dikonseling dan dilakukan pemeriksaan calon pengantin) merupakan inovasi dari Puskesmas Tenjolaya yang kegiatannya ditujukan dengan memberikan konseling dan pemeriksaan kesehatan reproduksi calon pengantin. Inovasi ini bertujuan untuk memberikan konseling tentang hal- hal yang harus diketahui dan dilakukan oleh pasangan calon pengantin. Konseling dilakukan dengan menggunakan media sosial baik instagram maupun whatsapp.

Melalui pemberian konseling, informasi dan edukasi kesehatan reproduksi dan seksual bagi calon pengantin diharapkan calon pengantin dapat mempersiapkan diri menjalani kehidupan berkeluarga termasuk merencanakan kehamilan yang sehat sehngga dapat melahirkan generasi penerus yang berkualitas.